Diantara ibadah yang cukup berat dalam pelaksanaanya adalah puasa. Selain menahan diri dari sesuatu yang membataklkan puasa, juga menahan diri dari segala hal dihalalkan syariat, seperti makan, minum, dan hubungan suami istri, aspek lain seperti kejujuran menjadi hal krusial saat menjalankannya.
Mengingat perjuangannya cukup berat, maka tidak ada harapan lain bagi seorang hamba, kecuali diterimanya amal ibadah puasa dihadapan Allah SWT. Terlebih puasa adalah satu-satunya ibadah yang pahalanya sepenuhnya bergantung pada penilaian Allah semata. Hal ini sejalan dengan sabda Nabi SAW:
كل عمل ابن آدم له إلا الصوم فإنه لي وأنا أجزي به
“Setiap amalan manusia adalah untuknya kecuali puasa, sebab ia hanyalah untukku dan Akulah yang akan memberikan ganjaran padanya secara langsung ”. (HR Bukhari dalam Shahihnya: 7/226 dari hadis Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).
Dalam hadits yang lain Rasulullah juga menyebutkan bahwa puasa tidak sekedar menahan lapar dan dahaga saja, tetapi menaha diri dari semua yang berpotensi membatalkannya. Sehingga puasa yang dilakukan menjadi tidak bernilai sama sekali.
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش
Artinya, “Begitu banyak seseorang yang sedang berpuasa hanya menyisakan lapar dan haus,” (HR. Imam Ibnu Majah).
Lantas bagaimana kita mengetahui diterima atau tidaknya amalan ibadah puasa kita? Sementara semua penilaian puasa semata-mata menjadi hak preoregatif Allah SWT.
Namun demikain, salah satu ulama dari kalangan Hanabilah (madzhab Hanbali) bernama Ibnu Rajab menjelaskan tanda-tanda yang mengindikasikan diterimanya ibadah puasa. Dalam kitabnya Lathaiful Ma’arif setidaknya dijelaskan bahwa ada dua tanda ibadah puasa seseorang diterima. Walaupun tanda yang dijelaskan tidak absolut, kemungkinan diterimanya cukup besar. Uniknya, tanda-tanda itu berdasar pada pola tindakan seseorang dalam berpuasa, bukan dari eksternal.
Pertama, membiasakan berpuasa syawal.
أَنَّ مُعَاوَدَةَ الصِّيَامِ بَعْدَ صَامَ رَمَضَانَ عَلاَمَةٌ عَلىَ قَبُولِ صَوْمِ رَمَضَانَ؛ فَإِنَّ اللّٰهَ تَعَالى إِذَا تَقَبَّلَ عَمَلَ عَبْدٍ وَفَّقَهُ لِعَمَلٍ صَالِحٍ بَعْدَهُ
Artinya, “Memiliki kebiasaan berpuasa setelah puasa bulan Ramadhan (puasa bulan Syawal) merupakan tanda dari diterimanya puasa Ramadhan. Sebab Allah menerima amal seseorang bergantung pada amal shalih sesudahnya,” (Ibnu Rajab al-Hanbali, Lathaiful Ma’arif, [Riyadh, Dar Ibnu Khuzaimah: 2007], halaman 494).
Kedua, senantiasa melakukan kebaikan.
ثَوَابُ الحَسَنَةِ الحَسَنَةُ بَعْدَهَا.
Artinya “Balasan dari kebaikan adalah kebaikan setelahnya.”
Artinya, kebaikan-kebaikan yang dia dapat selama di bulan ramadhan, senantiasa konsisten dan istiqomah diterapkan di luar ramadhan. Dan balasan yang didapat dari sikap istiqomahnya dalam menjalankan kebaikan itu adalah kebaikan juga. Atau dalam bahasa lain “komitmen tidak mengulangi maksiat”, yaitu memiliki kecondongan hati untuk tidak mengulangi maksiat di waktu mendatang.
Pendapat lain juga mengemuka dari pernyataan salah satu ulama syafi’iyah bernama Abu Ali Al-Ashbahani. Suatu ketika beliau ditanya mengenai tanda diterimanya ibadah puasa Ramadhan. Beliau menjawab, bahwa tanda ibadah puasa diterima ketika seseorang meninggal di bulan Syawal tanpa melakukan tindakan buruk (maksiat). Semoga ibadah puasa kita senantiasa diterima Allah SWT.
Semoga bermanfaat.
Penulis
Muhamad Imron
Koord. Spiritual Reg. Pantura





